Tax Amnesty dan LTV Kerek Permintaan KPR

JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyambut positif langkah Bank Indonesia (BI) yang akan segera menerapkan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) sebesar 5 persen menjadi 85 persen dari sebelumnya 80 persen. Dengan pelonggaran ini beban uang muka menjadi sebesar 15 persen dari yang sebelumnya 20 persen.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pelonggaran LTV yang akan dimulai Agustus, akan membuat banyak orang mengambil KPR. Apalagi, bila pelonggaran LTV ditunjang dengan DP yang lebih kecil.

“Bila melihat kredit seperti treshold-nya, kalau bisa ditawarkan dengan bunga KPR di bawah 10 persen maka permintaannya cukup meningkat. Ditambah lagi kalau DP-nya lebih kecil itu punya kemampuan orang ambil KPR akan lebih besar dari pada DP 30 persen,”tuturnya di Hotel Kempinski Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Jahja menambahkan, meskipun industri properti tengah menurun, bukan berarti kredit pemilikan rumah di BCA ikut menurun. Pada semester I-2016, BCA mencatatkan kenaikan kredit pemilikan rumah sebesar Rp61,7 triliun atau mengalami kenaikan 8,5 persen.

“Kredit pemilikan rumah itu di atas perkiraan. Bahkan capaian itu membuat BCA melakukan revisi RBB, yang salah satunya revisi itu KPR. Paling tidak secara internal kita sudah merevisi target kita untuk KPR, karena KPR masih dibutuhkan oleh masyarakat,”tuturnya.

Revisi RBB tersebut disebabkan juga oleh masuknya dana besar melalu tax amnesty. Dana repatriasi tax amnesty akan membawa dampak perubahan pada market properti yang semakin membaik. “Kalau ada tax amnesty properti market bisa meningkat lagi,” imbuhnya.

Sumber : okezone.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar