Jakarta -Peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty terus bertambah. Dimulai Senin awal pekan hingga saat inim sudah ada 20 orang lebih yang mendeklarasikan harta berjumlah Rp 400 miliar.
“Deklarasi harta sudah hampir Rp 400 miliar, lebih dari 20 wajib pajak,” ungkap Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2016).
Jumlah ini naik signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Tebusan juga sudah langsung dibayarkan oleh wajib pajak.
“Sekarang berarti lebih dari Rp 6 miliar tebusan harta yang disampaikan otomatis lebih besar,” jelasnya.
Sumber : Detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar