PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan sosialisasi pengampunan pajak kepada seluruh saudagar Bugis yang berbisnis di seluruh wilayah Tanah Air.
“Kami siap membantu para saudagar Bugis, sekaligus siap menampung dana repatriasinya di BRI,” kata Direktur Utama BRI Asmawi Syam dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (25/7/2016).
Asmawi menjelaskan, program pengampunan pajak saat ini sedang berlangsung dan merupakan kesempatan langka yang tidak boleh dilewatkan.
Pasalnya, pemerintah menetapkan program pengampunan pajak ini memiliki batas waktu cukup singkat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan pelaku usaha untuk membawa pulang dananya yang tengah disimpan di luar negeri ke Indonesia.
Dana tersebut sangat dibutuhkan pemerintah sebagai modal pembangunan infrastruktur.
Target tampung Rp 100 triliun
Asmawi menjelaskan, BRI merupakan salah satu bank milik negara yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi yang menampung dana dari hasil program pengampunan pajak.
BRI, kata dia, yakin bisa menampung dana repatriasi antara Rp 50 triliun hingga Rp 100 triliun.
Sebagian besar dana ini, imbuh Asmawi, selanjutnya akan disalurkan ke berbagai proyek pemerintah yang strategis.
Dengan pencapaian itu, lanjutnya, BRI akan mampu berkontribusi optimal bagi kemajuan perekonomian nasional.
“Dana yang akan masuk cukup besar. Target dana di atas Rp 50 triliun itu merupakan target revisi, setelah kami melihat antusiasme nasabah saat kami melakukan beberapa gathering. Kami sangat optimistis target ini mampu kami capai, karena kami memiliki infrastruktur dan jaringan terbanyak di seluruh Indonesia. Selain itu, kami juga punya beberapa unit kerja operasional di luar negeri,” ujar Asmawi.
Agar penyerapan dana berlangsung secara optimal, menurut Asmawi, BRI juga telah menyediakan instrumen yang bervariasi dengan tingkat imbal hasil yang kompetitif, mulai dari deposito berjangka, tabungan multi currency, obligasi, Medium Term Notes (MTN), Negotiable Certificate of Deposit (NCD), transaksi valuta asing, produk DPLK, bancassurance, reksa dana, jasa kustodian dan jasa trustee.
Pada tahun 2016 hingga 2017, BRI akan menerbitkan obligasi dengan jumlah Rp 20 trilliun dan MTN Rp 5 trilliun sebagai salah satu upaya mengantisipasi permintaan dari peserta amnesti pajak yang berinvestasi pada instrumen keuangan berpendapatan tetap.
“Dari pilihan investasi tersebut, deposito merupakan pilihan yang paling menarik karena return yang diberikan dan fleksibilitas dalam menentukan jangka waktu,” terang Asmawi.
Sumber: KOMPAS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar