Dana Tax Amnesty Mulai Masuk

6JAKARTA — Dana hasil pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mulai masuk ke rekening pemerintah. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mendapatkan laporan pernyataan harta dari wajib pajak pada pekan pertama pelaksanaan program.

“Kemarin sudah ada beberapa yang declare, sudah pecah telur kemarin, ada beberapa pernyataan harta,” ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/7).

Menurut Mardiasmo, dari penyataan kekayaan Rp 100 miliar, sudah ada sekitar Rp 2 miliar yang melakukan tebusan. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah karena pihaknya baru mendapatkan data hingga Rabu (20/7). “Kalau hari ini, saya nggak tau, harus saya cek dulu,” kata dia.

Mardiasmo melanjutkan, sejauh ini pemerintah telah mengupayakan agar wajib pajak bisa lebih mudah saat akan membayar tebusan dalam pengampunan pajak. Salah satunya, dengan mendekatkan pihak perbankan dengan help desk yang ada di kantor pelayanan pajak (KPP). Sehingga, saat wajib pajak ingin membayar bisa lebih mudah.

Namun demikian, dia belum bisa memperkirakan jumlah dana yang diharapkan bisa masuk dalam tiga bulan pertama pelaksanaan program. Mardiasmo hanya berharap banyak wajib pajak yang bisa memanfaatkan nilai pajak yang rendah pada periode tiga bulan awal saat ini.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menyosialisasikan program pengampunan pajak. Menurutnya, semakin gencar sosialisasi yang dilakukan maka akan semakin banyak yang ikut pengampunan pajak.

“Sosialiasi jadi kunci keberhasilan program pengampunan pajak dan pemerintah sangat gencar melakukannya,” kata Rosan saat menghadiri sosialisasi program pengampunan pajak di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7).

Pemerintah bekerja sama dengan beberapa lembaga memang gencar melakukan sosialisasi. Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali melakukan sosialisasi secara langsung di depan para pengusaha. Kemarin, Jokowi bahkan kembali melakukan sosialisasi pengampunan pajak kepada para pengusaha yang ada di Medan.

Menurut Rosan, sosialisasi menjadi kunci penting karena banyak pengusaha yang tertarik untuk ikut pengampunan pajak. Tapi, belum semuanya mengerti tentang teknis dan tata cara untuk mengikutinya. Kadin pun sudah menyosialisasikan program pengampunan pajak di beberapa daerah, seperti Semarang, Surabaya, Medan, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Bali. Terakhir, kata dia, Kadin melakukan sosialisasi di Semarang.

“Kemarin, kami sosialisasikan di Semarang. Dari 400 orang yang kami undang, yang datang 600 orang,” ucap Rosan.

Saat sosialisasi program tax amnesty di Medan, Sumatra Utara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan peluang pengampunan pajak. Uang-uang yang selama ini disimpan di luar negeri pun diimbaunya dialihkan ke dalam negeri sebagai modal untuk investasi.

“Sekaranglah momentumnya,” ujar Jokowi.

Jokowi menyadari, semua negara kini sedang tertekan kondisi ekonomi global yang melemah. Semua negara bersaing mendatangkan investasi dan arus uang. Padahal, banyak WNI yang mempunyai uang dalam jumlah besar yang disimpan di dalam atau luar negeri.

Ada yang ditaruh di bawah bantal, di Swiss atau Singapura. Semua datanya ada di kantong Presiden. “Ini adalah kesempatan akhir. Setelah ini, tidak ada lagi tax amnesty,” ujar Presiden.

Jokowi juga mengatakan, tax amnesty bukan hanya untuk kalangan pengusaha besar. Pelaku UKM atau warga biasa pun bisa memanfaatkannya. Amnesti pajak merupakan kesempatan bagi semua warga.

Presiden juga mengatakan, kita hidup dan makan di Indonesia, tinggal di Indonesia, dan mencari rezeki di sini. Namun, mengapa uang yang dimiliki ditempatkan di luar negeri.

“Memang tidak apa-apa simpan uang di luar, tapi dalam kondisi sekarang, kita perlu partisipasi semua,” ujar Presiden.

 

Sumber : Republika.co.id

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar