Gubernur BI Waspadai Derasnya Aliran Dana Tax Amnesty

c4051-tax_law2balakazam123

Jakarta-Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardjojo, menyebut arus deras dari dana asing yang masuk (repatriasi) selama pemberlakuan tax amnesty, sebagai pisau bermata dua.

Di satu sisi, dana yang selama ini mengendap di luar negeri bisa menggerakkan ekonomi sektor riil, namun di sisi lainnya bisa memicu bubble jika terlalu banyak masuk instrumen keuangan dan pasar modal.

“Kita juga harus mengantisipasi dana masuk karena program program pengampunan pajak. Kalau dana ini masuk tentu ini sebuah tantangan bagaimana ini bisa disalurkan ke sektor produktif,” kata Agus di Seminar Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi INDEF di Kampus STEKPI, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

“Ini yang utama, karena dana yang masuk sangat besar tapi tidak masuk ke sektor produktif. Ini bisa jadi beban, malah bisa membuat kondisi yang kita sebut over hitting atau bubble,” tambahnya.

Mantan Menteri Keuangan ini mengungkapkan, sampai tanggal 25 Juli 2016 lalu saja, sudah ada Rp 128 triliun dana asing yang masuk sebagai respons atas pemberlakuan tax amnesty.

“Kita sampai Juni saja masuk Rp 102 triliun, sekarang sampai 25 Juli dana masuk sudah sampai Rp 128 triliun. Coba bandingkan dengan tahun lalu, satu tahun saja Rp 55 triliun. Artinya itu jumlah yang sangat besar, nah ini masuk ke pasar modal, pasar keuangan seperti SBN (Surat Berharga Negara), juga pada instrumen BI,” terang Agus.

Sumber : DETIK

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar