OJK Minta Pasar Keuangan Agresif Tampung Dana Tax Amnesty

3Jakarta, GATRAnews – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Dermawan Hadad meminta industri keuangan lebih agresif untuk menampung dana pengampunan pajak atau tax amnesty. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh industri keuangan mempersiapkan produk-produk keuangan dan infrastruktur lainnya khusus peserta pengampunan pajak.

“Industri keuangan harus bergegas dan proaktif dalam memperkenalkan produk-produk yang tersedia. Industri keuangan harus mendukung pelaksanaan ini. Ketika ditanya klien dan nasabah untuk tax amnesty nantinya bisa dijawab oleh industri,” kata Muliaman saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (29/7).

Ia melanjutkan saat ini antusiasme peserta tax amnesty sangat tinggi. Sehingga, kesiapan industri keuangan sangat penting untuk memastikan program pengampunan pajak berjalan lancar. “Saya tidak ingin masalahnya justru ada di industri keuangan. Jangan sampai nanti bank dan pasar modal yang disalahkan karena tidak siap,” kata Muliaman.

Dalam program pengampunan pajak, pemerintah telah menetapkan pintu masuk bagi dana repatriasi yang terdiri dari sebanyak 19 bank, 18 manajer investasi dan 19 perusahaan sekuritas. Nantinya lembaga tersebut menerima dana reaptriasi yang sebelumnya sudah terdata di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Selain itu, Muliaman juga mengatakan bagi pelaku industri jasa keuangan jangan hanya mengejar peserta tax amnesty berdana besar saja. Menurutnya, sektor UMKM juga harus digencarkan sosialisai sehubungan tax amnesty. “Tax amnesty juga bukan hanya dana-dana besar saja, ada UMKM juga. Banyak bank-bank yang sektor nasabahnya bukan berdana besar tetapi UMKM juga,” kata Muliaman.

Dengan program pengampunan pajak, pemerintah menargetkan penambahan penerimaan pajak hingga Rp 65 triliun. Sedangkan dana repatriasi mencapai sebesar Rp 165 triliun. Program ini berlaku selama sembilan bulan hingga Maret 2017.

 

Reporter: Januar Rizki

Editor: Dani Hamdani 

Sumber: gatra.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar