Sejuta Harapan pada Tax Amnesty

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty sebulan silam. Segera setelah disetujui, pemerintah tancap gas. Semua demi potensi besar pengampunan pajak bagi perekonomian bangsa dan negara.

Sebelum mendapatkan pengesahan dari DPR, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan regulator lainnya, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menyampaikan bahwa keberadaan program ini akan sangat bermanfaat bagi negara. Salah satu yang paling dinanti adalah masuknya dana segar dari para wajib pajak yang selama ini menyimpan dana mereka di luar negeri.

Saat masih menjabat sebagai menteri keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, aliran dana yang masuk melalui repatriasi nantinya akan meningkatkan likuiditas dalam negeri. Apalagi, pemerintah yakin, banyak wajib pajak akan mengikutsertakan diri melalui skema tersebut. Bukan hanya deklarasi yang sekadar membayar pajak.

Dana ini pun nantinya akan ditampung terlebih dahulu di perbankan yang telah dipercaya oleh pemerintah untuk kemudian disalurkan ke gateway instrumen investasi yang terdiri dari bank persepsi, manajer investasi, dan perusahaan sekuritas. Masing-masing gateway instrumen investasi ini memiliki instrumen masing-masing yang sesuai dengan kinerja mereka dan bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak dalam memaksimalkan dana saat berada di dalam negeri. Sebab, selama tiga tahun, dana ini tidak boleh melenggang ke luar negeri, tapi bisa berpindah dari satu instrumen ke instrumen lain.

Instrumen yang disediakan oleh gateway ini pun diyakini bisa mendongkrak berbagai program utama pemerintah, khususnya infrastruktur. Bambang menjelaskan, perekonomian global saat ini dalam kondisi sulit. Bahkan, situasi ini tampaknya masih akan berlangsung hingga 2017.

Namun, dengan pengampunan pajak, pemerintah kemudian berani menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dalam APBNP 2016. Selain karena defisit anggaran pemerintah diprediksi akan tertutupi dengan tambahan Rp 165 triliun yang diyakini masuk dari uang tebusan, perbaikan iklim investasi pun diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian. Bambang menjelaskan, pemerintah memang bakal mendorong investasi swasta dengan modal yang didapatkan dari uang repatriasi yang ada di setiap gateway instrumen investasi.

Peningkatan investasi berbagai sektor ini dikerjakan karena pemerintah memastikan akan kesulitan untuk menumbuhkan perekonomian jika hanya bergantung pada konsumsi rumah tangga ataupun belanja pemerintah. “Kami berharap dana dari repatriasi ini bisa mendorong investasi swasta. Dengan investasi yang tumbuh cepat, akan berdampak juga ke pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” ujar Bambang. Mantan dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menjelaskan, pertumbuhan ivestasi dalam negeri akan bergerak cepat karena pemerintah mau menyebarkan anggaran yang bersumber repatriasi yang angkanya belum bisa ditakar ke banyak program prioritas.

Mulai dari pengembangan energi, manufaktur, pariwisata, infrastruktur, hingga industri disebut siap mendapatkan kucuran dana segar pengampunan pajak. Dengan semua asumsi yang dipersiapkan, Bambang mengharapkan agar wajib pajak bisa melakukan tebusan baik melalui skema deklarasi maupun repatriasi dalam periode tiga bulan pertama. Karena dalam periode ini wajib pajak bisa mendapatkan diskon paling rendah, yaitu empat persen untuk deklarasi dan dua persen untuk repatriasi.

“Yang kita ingin kan setiap wajib pajak bisa jatuh cinta dan full bisa berinvestasi di Indonesia setelah mengalami amnesti ini. Bukan hanya itu, semoga ini akan membuat dominasi sebagian dari perekonomian kita. Itulah harapan dari kita,” kata Bambang.

Siapkan diri

Di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menko Perekonomian Darmin Nasution makin sering mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri dan pemangku kebijakan lain di lembaga keuangan untuk mempersiapkan diri dalam menyambut dana repatriasi. Pemerintah tidak mau kelabakan dalam menyalurkan dana yang disebut akan ada dalam jumlah besar. Menteri BUMN Rini Soemarno yang kerap datang dalam rapat gabungan ini juga tidak mau ketinggalan mendapatkan bantuan dana pengampunan pajak.

Menurut Rini, perusahaan pelat merah bisa menyerap dana repatriasi sekitar Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun. Dana ini akan dimasukkan ke sejumlah instrumen yang telah disediakan oleh sejumlah BUMN. “Kita harapkan kita bisa menyerap dana yang ada, bergantung pada berapa yang masuk. Tapi, kita targetkan bisa samapi Rp 300 triliun,” kata Rini.

Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina memang telah mendapatkan arahan dari Kementerian BUMN untuk mempersiapkan skema jika dana dari pengampunan pajak mengalir ke BUMN.

Menurut Wianda, Pertamina memiliki proyek untuk melakukan pengembangan kawasan hulu dengan target produksi minyak mencapai 2 juta barel per hari (bph) pada 2030. Pertamina juga berniat mengembangkan kilang serta storage. “Kita sedang maping item investasi apa yang bisa dimaksimalkan dengan dana ini. Kita juga harus optimum menggunakan dana tersebut untuk percepatan investasi di Pertamina,” ujar Wianda.

Saat masih menjabat sebagai menteri perindustrian, Saleh Husin menuturkan, pemerintah sudah memetakan sejumlah proyek prioritas berdasarkan sektor industri yang paling menarik bagi wajib pajak yang membawa pulang uang mereka ke dalam negeri. Salah satu industri yang bisa didorong dan dikembambangkan, misalnya, industri agro, kimia, ataupun logam. Sejumlah industri yang ada nantinya akan didalami oleh perusahaan sekuritas milik negara untuk menjadi penasihat keuangan atas dana pengampunan pajak.

Pelaku usaha

Perwakilan dunia usaha dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga tak mau ketinggalan memberikan pemahaman bahwa program pengampunan pajak akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak pada kemudian hari. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, inisiasi pemerintah untuk mengadakan pengampunan pajak memang sudah pernah dilakukan. Tetapi, para pengusaha enggan mengikuti rencana ini karena pemerintah belum mempersiapkan instrumen untuk menampung dana yang akan masuk ke dalam negeri.

Berbeda dengan tahun ini, Hariyadi menyebut pemerintah sekarang terlihat lebih siap menjalankan skema ini. Sebab, instrumen untuk menjaring dana pengampunan pajak banyak dan bervariasi. Melalui instrumen tersebut, wajib pajak yang selama ini memarkir dana mereka di luar negeri bakal tertarik menyimpan dana mereka.

“Kalau dulu ada mau ada tax amnesty tapi uang kita mau dikemanakan? Tidak ada instrumen yang bisa kita masuki. Nah, kalau sekarang kan ada, banyak lagi,” kata Hariyadi. Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani juga memastikan, pelaku usaha akan mendukung secara penuh penerapan amnesti pajak. Menurut Rosan, pengusaha awalnya kurang berminat untuk membawa uang mereka masuk ke dalam negeri. Akan tetapi, dengan tekad yang kuat dari pemerintah dan upaya untuk menyiapkan banyak instrumen, Rosan yakin program ini bisa berjalan dengan baik dengan dukungan dari semua pihak.

Sumber : Republika

Penulis: Debbie Sutrisno

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar