Tax Amnesty Jadi Instrumen Penambah Kas Negara

Calculating numbers for income tax return with glasses pen and calculator

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, program tax amnesty atau pengampunan pajak menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah dalam menambah kas negara.

Tax amnesty merupakan suatu UU yang sangat khusus, jadi untuk melaksanakan itu tujuannya untuk bisa kembali kepercayaan terhadap Indonesia, oleh karena itu, dia dirancang dengan suatu tujuan yang khusus,” kata Sri Mulyani di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Sri Mulyani menyebutkan, dari sisi pengelolaan keuangan negara terutama yang berasal dari APBN dengan adanya program tax amnesty dapat memberikan tambahan. Apalagi di satu sisi kondisi ekonomi nasional yang cukup tertekan oleh perekonomian global.

“Sehingga bisa diharapkan mengurangi adanya kebutuhan finansial yang cukup besar untuk tahun anggaran 2016,” tambahnya.

Kendati demikian, mantan wakil direktur Bank Dunia ini menyebutkan, setidaknya ada dua tujuan penting dalam menerapkan program pengampunan pajak. Yang pertama adalah mengembalikan kepercayaan dan kedua adalah menambah basis pajak Indonesia ke depan.

Khusus poin kedua, kata Sri Mulyani, akan dilaksanakan dengan metode khusus. Misalnya, jika ada yang melakukan gelapan dan menebus lebih cepat akan mendapatkan rate tebusan yang lebih rendah.

“Maka penerimaan untuk 2016 ini juga akan bisa membantu APBN sedang berjalan. Jadi dia tidak merupakan satu-satunya instrumen ya instrumen bersama dengan penerimaan negara yang lain,” tukasnya.

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar