Dirjen Pajak: Sampaikan, Kami Tidak Melakukan Penegakan Hukum Pajak Sama Sekali

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah memutuskan menghentikan semua proses penegakan hukum pajak demi kesuksesan program amnesti pajak.

“Yang jelas gini deh, sampaikan ke publik bahwa kita tidak melakukan law enforcement sama sekali, zero (penegakan hukum),” ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Ia menuturkan, penghentian pemeriksaan hukum pidana sudah diputuskan. Bahkan kata Ken, ia sudah membuat peraturan sebagai dasar keputusan tersebut.

“Sudah saya putuskan. Jadi yang sedang diperiksa berhenti saja,” kata Ken.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai ada pandangan bahwa data pemeriksaan pidana pajak kerap dijadikan instrumen untuk menakuti para wajib pajak.

Kemenkeu, kata Sri, akan berusaha agar para aparat pajak tidak mengancam wajib pajak dengan data pemeriksaan tersebut.

Menkeu menuturkan sudah mengumpulkan para Kepala Kantor Wilayah Perpajakan di seluruh Indonesia untuk menghentikan semua pemeriksaan pidana perpajakan. (*)

Penulis: Sofyan Akbar

Sumber: tribunnews.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: