Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi antusiasme pengusaha mengikuti sosialisasi Undang Undang (UU) Amnesti Pajak yang diselenggarakan di Jakarta International Expo (JIEX).
Di hadapan sekitar 10.000 pengusaha, Presiden Jokowi, menyatakan, tingginya antusiasme pengusaha mengikuti program amnesti pajak bakal diiringi derasnya arus masuk dana repatriasi, yang diprediksikan berlangsung pada pekan ketiga dan pekan keempat bulan Agustus, hingga awal September mendatang.
“Sekali lagi, waktunya menurut saya nanti pada minggu ketiga dan keempat Agustus, serta awal September, sudah banyak sekali yang akan masuk,” kata Presiden Jokowi pada sosialisasi Undang-undang (UU) Amnesti Pajak di Jakarta International Expo (JIEX), Senin (1/8).
Sosialisasi UU Amnesti Pajak dihadiri Menko Polhukam Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
Dia mengatakan, sampai saat ini telah mendaftar sebanyak 344 wajib pajak dan dana yang di-declare sebesar Rp 3,7 triliun.
“Ketika saya diberi angka Rp 3,7 triliun. Jumlahnya kecil. Saya mengajak kita semuanya inilah saatnya kita berpartisipasi kepada negara untuk kejayaan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” katanya.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengajak warga negara Indonesia (WNI) yang memarkir dananya di luar negeri segera merepatriasi dan mendeklarasikan kepemilikannya itu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), dana milik WNI yang kini disimpan di berbagai lembaga keuangan dan perbankan di berbagai negara mencapai Rp 11.000 triliun.
“Saya ingin mengingatkan, uangnya kan banyak sekali di luar negeri. Sudah ada data di kantong saya. Data di Kemkeu menyebutkan ada Rp 11.000 triliun yang disimpan di luar. Di kantong saya beda lagi. Lebih banyak jumlahnya,” kata Presiden Jokowi.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah terus melakukan langkah-langkah terobosan yang dapat memudahkan dana milik WNI masuk ke dalam negeri. Sebab, pemerintah sangat memerlukan partisipasi para pemilik dana untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya tahu, saya juga mantan pengusaha. Ada dana yang disimpan karena transfer pricing, ada yang disimpan deposan-deposan yang besar juga, alasan yang lainnya, ada juga deposan ritel, ada juga tetapi keinginan kita sekarang ini, marilah kita bawa, kita declare uang-uang tersebut agar bisa bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara kita,” katanya.
Dia mengatakan, WNI yang memarkir dananya di luar negeri hidup di Indonesia, makan di Indonesia, bertempat tinggal di Indonesia, dan mencari rejeki dengan berbagai kemudahan yang ada di Indonesia.
“Dibawa ke sini pun tidak akan berkurang serupiah pun uang-uang itu, bapak, ibu, dan saudara-saudara semuanya. Uang itu juga utuh. Dan, kalau diinvestasikan, peluang yang ada di Indonesia, ini yang ketiga, dibandingkan dengan yang ada di luar,” katanya.
Pemerintah juga telah menyiapkan hotline nomor 0811-228-3333 yang secara khusus melayani pengaduan tentang pelaksanaan program amnesti pajak. Layanan hotline yang disediakan dapat digunakan kalangan pengusaha yang merasa diintimidasi aparat pajak saat mengikuti program amnesti pajak.
“Tapi pengaduan ya, misalnya kami diperas, kami tidak dilayani dengan baik. Adukan ke saya,” kata Presiden Jokowi.
Penulis: Novy Lumanauw
Sumber: beritasatu.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar