Sri Mulyani: Banyak Pengusaha yang Ahli Menghindari Pajak

c571d-tax2bamnesti

JAKARTA – Indonesia akan mengimplementasikan rencana pertukaran informasi secara otomatis di bidang perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Kesepakatan ini dilakukan sesuai batas waktu yang telah disepakati, yaitu 2017 untuk negara pemrakarsa (early adopters) dan paling lambat pada 2018.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan kesepakatan tersebut dilakukan karena selama ini banyak WNI, terutama pengusaha yang merahasiakan data harta kekayaannya untuk disimpan di negara-negara suaka pajak. Apalagi ketika belum sepakat adanya AEoI, pemerintah Indonesia tidak cukup kuat untuk meminta data keuangan tersebut.

“Jadi, pengusaha banyak ahli menghindarkan pajak itu memang ahli betul. Tapi Menkeu juga sudah cukup ahli juga,” ucapnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Atas dasar hal tersebut, pemerintah Indonesia bersama beberapa negara yang bergabung dalam G-20 dan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) sepakat untuk tidak boleh membiarkan pengusaha tersebut berbuat curang. Adapun caranya yakni dengan menyepakati untuk AEoI.

“Kita tidak mau intimidasi (mereka, pengusaha), tapi itu praktik curang. Dan negara maju juga garuk kepala karena sulit juga cari pajak walaupun punya aparat pajak yang hebat kalau tidak sama-sama komit. Dan sekarang dunia komit,” jelasnya.

Jika selama ini WNI tenang lantaran uangnya disimpan di negara mana saja, maka Sri meminta agar lebih berhati-hati. Sebab, dengan adanya AEoI tadi, pemerintah Indonesia bisa dengan gampang mendapatkan data perpajakan di negara lain.

Oleh sebab itu, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diminta oleh Sri agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Apalagi saat ini tarif tebusan yang ditawarkan tergolong sangat rendah, yakni hanya 2 persen hingga September, 3 persen sampai Desember, sedangkan 5 untuk periode Januari-Maret 2017.

“Jadi kami tidak perlu meminta, sekarang info itu datang. Sebaiknya sekarang (dimanfaatkan), karena ratenya hanya 2 persen, 3 persen, 5 persen. Sangat kecil,” ujar dia.

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar