VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, target tambahan penerimaan negara melalui program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp165 triliun tidak akan diubah, meskipun ada perkiraan pelebaran defisit dalam kas keuangan negara.
“Kami masih tetap mempertahankan angka itu, dan masih bertekad untuk all out mencapainya,” jelas Darmin saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis 4 Agustus 2016.
Sementara itu terkait dengan pemotongan anggaran kedua tahun ini, Darmin menjelaskan lebih kepada pemotongan anggaran merupakan pilihan terakhir yang harus diambil pemerintah karena penerimaan pajak yang sulit mencapai target.
Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia itu, apabila pemerintah terus berharap pada penerimaan pajak di sektor-sektor tertentu, maka hal itu akan secara tidak langsung menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau memajaki agak berlebihan, juga memaksa ekonomi melambat. Karena itu, yang harus dilihat adalah sebetulnya ada berapa potensi yang ada di dalam,” ujarnya.
Darmin menegaskan, upaya pemotongan anggaran ini merupakan cara pemerintah untuk kembali meninjau kas keuangan negara lebih dalam.
Apakah anggaran belanja yang ditetapkan, sudah sesuai dengan target penerimaan yang dipatok di tengah kondisi ekonomi yang belum menentu.
“Sebetulmya coba dihitung penerimaan yang lebih lebih realistis. Keadaannya sekarang, pemerintah sedang menyisir kemampuan penerimaan yang sebenarnya,” tutur dia.
Sumber : Rochimawati, Chandra G. Asmara
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar