Mari Elka: Jangan Melihat Tax Amnesty Sebagai Alat Mengejar Target Pajak

Mari Elka: Jangan Melihat Tax Amnesty Sebagai Alat Mengejar Target Pajak

Singapura -Ekonom Senior, Mari Elka Pangestu, menyebut pemberlakuan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty jangan hanya dilihat sebagai upaya pemerintah mengejar target pendapatan pajak saja.

“Jangan hanya melihatnya sebagai alat pemerintah kejar target pajak, itu hanya sebagai bonus. Agenda utama tax amnesty itu reformasi pajak, supaya bisa meningkatkan rasio pajak di masa mendatang,” kata Marie di sela-sela acara DBS Asian Insight Conference, Marina Bay, Singapura, Kamis (4/7/2016).

Isu yang lebih besar dari tujuan tax amnesty lainnya, kata Mari, yakni pemberlakuan pertukaran data wajib pajak dan transparansi semua negara yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2018 mendatang.

“Ini berhubungan erat dengan pertukaran data wajib pajak di 2018. Sejalan dengan ini dimungkinkan untuk mengharuskan declare, mengingat pertukaran informasi akan menjadi kewajiban setiap negara nantinya,” jelas bekas Menteri Perdagangan era Presiden SBY ini.

Selain itu pemberlakuan tax amnesty bakal meningkatkan pendapatan pajak pada tahun-tahun mendatang. Ini sejalan dengan perbaikan menyeluruh database wajib pajak yang otomatis membuat rasio pajak meningkat.

“Implikasinya melegalkan dana orang Indonesia yang selama ini misalkan menaruh dananya di luar negeri. Jadi ini gerakan untuk meningkatkan rasio pajak bisa lebih baik lagi,” ujar Mari.

 

Penulis : Muhammad Idris

Sumber: Detik.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: