JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan pengusaha cenderung menunda investasinya selama pembahasan dan penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Faktor ini menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan Investasi pada kuartal II 2016.
Thomas menjelaskan para pengusaha kini lebih fokus pada implementasi kebijakan tax amnesty termasuk mengembalikan uangnya ke dalam negeri. Ini membuat pengusaha akhirnya menunda berinvestasi di Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan investasi yang dilihat dari pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada kuartal II 2016 sebesar 5,06 persen.
Jumlah itu lebih kecil dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 5,57 persen.
“Banyak ketidakpastian selama triwulan II 2016. Salah satunya apakah tax amnesty jadi dimplementasikan atau tidak,” ujarnya, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Namun, kata Thomas, penundaan yang dilakukan para pengusaha bukan berarti batal berinvestasi.
Mereka akan tetap berinvestasi setelah selesai dengan urusan tax amnesty.
Apalagi, pengusaha bisa menggunakan dana repatriasinya untuk berinvestasi pada proyek-proyek Infrastruktur.
Penulis : Achmad Fauzi
Sumber : kompas.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar