200 Wajib Pajak Hadiri Sosialisasi Tax Amnesty KPP Pratama Cibeunying Bandung

Bandung – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying menggelar sosialisasi terkait kebijakan Amnesti Pajak di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (10/08/2016). Sebanyak 200 wajib pajak potensial diundang dalam sosialisasi tersebut.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan berharap masyarakat lebih memahami dan antusias untuk memanfaatkan program amnesti pajak ini.

“Mengingat program ini hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017 kami mengimbau para wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan mendapatkan amnesti pajak ini sebelum diberlakukannya keterbukaan informasi secara global di 2018 mendatang,” bebernya di sela acara.

Andi mengungkapkan, KPP Pratama Bandung Cibeunying memberlakukan sistem jemput bola dengan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak. Hingga 9 Agustus 2016, total uang tebusan yang dibayarkan peserta amnesti pajak mencapai Rp 14.6 miliar.

“Pencapaian tersebut menjadikan KPP Pratama Bandung Cibeunying memperoleh peringkat terbaik sementara se-Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I,” kata Andi.

Andi berharap wajip pajak memanfaatkan kesempatan pengampunan pajak ini dan tidak menunggu hingga akhir waktu.

“Akhir September nanti diperkirakan membludak, karena batas pembayaran minimal 2 persen itu kan sampai September. Jangan menunggu overload dulu. Lebih baik dari sekarang,” ujar Andi.

Penulis: Avitia Nurmatari

Sumber: detik.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar