EBA-SP Bisa Tampung Dana Repatriasi Tax Amnesty

amnestytaxJAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menjadi salah satu lembaga keuangan non-bank yang menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) sebagai salah satu sumber pembiayaan sekunder perumahan.

Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi Direktorat Pengelolaan Investasi I Made Tirthayatra mengatakan, instrumen EBA-SP juga bisa digunakan sebagai tempat menginvestasikan dana repatriasi yang masuk ke Indonesia seiring bergulirnya pengampunan pajak.

“Akhir-akhir ini lagi hot yang terkait tax amnesty, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123 tahun 2016 di situ disampaikan bahwa EBA-SP itu dimungkinkan sebagai tempat investasi,” ujarnya dalam sosialisasi EBA-SP sebagai Sumber Dana Pembiayaan Perumahan, Kamis (11/8/2016).

I Made menjelaskan, meski begitu, SMF yang notabane-nya bukan merupakan gateway atau bank persepsi yang menampung dana yang masuk EBA-SP bisa tetap ditransaksikan.

“Jadi dana yang masuk itu karena memang masuknya harus melalui gateway dulu kemudian ditransaksikan dibursa juga, jadi bisa dimungkinkan beli EBA-SP ditransaksikan melalui gateway,” jelasnya.

Untuk sekadar diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123/PMK.08/2016 tentang perubahan PMK Nomor 119/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke dalam NKRI dan Penempatan pada Instrumen Investasi di Pasar Keuangan dalam Rangka Pengampunan Pajak, di pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa EBA-SP menjadi salah satu instrumen investasi untuk menempatkan dana repatriasi.

EBA SP merupakan instrumen investasi di bidang perumahan yang dikeluarkan oleh PT SMF melalui kegiatan sekuritiasasi aset berupa kumpulan piutang seperti tagihan-tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) yang dijual kepada publik melalui penawaran umum maupun tidak melalui penawaran umum. Sehingga sifatnya berubah dari aset tidak likuid menjadi likuid.

 

Penulis : Fhirlian Rizqi Utama

Sumber : okezone.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar