Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau gelar sosialisasi Tax Amnesty kepada para kalangan pengusaha di Provinsi Riau. Kegiatan ini diadakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (9/8).
Kegiatan ini turut pula dihadiri oleh anggota DPR RI, Jon Erizal dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau, Jatmika serta Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ilya Avianti.
Dalam acara ini para narasumber yang terdiri dari Kakanwil DJP Riau, Anggota Dewan Komisioner OJK, anggota DPR RI serta Kepala OJK Riau, M Nurdin Subandi memaparkan tentang UU no 11 2016 tentang pengampunan pajak.
Jatnika menjelaskan sudah hampir satu bulan tax amnesty berjalan, di Riau belum berhasil.
“Karena masih banyak wajib pajak dan pemegang harta kekayaan yang belum melapor, padahal kami sudah siapkan tim dan ruangan khusus,” katanya.
Ia mengatakan dalam prosesnya para petugas dilarang membawa hp, kamera agar rahasia orang-orang yang memanfaatkan tax amnesty terjamin.
“Kami terus mensosialisasikan bahwa kerahasian si wajib pajak terjamin jadi tidak perlu khawatir,” katanya.
Untuk menjamin kerahasiaan ini pemerintah melalui peraturan perundang undangan akan memberikan sanksi kepada pihak yang membocorkan data tersebut.
Anggota DPR RI, Jon Erizal berpendapat untuk penerapan pengampunan pajak yang cuma berlaku sembilan bulan ini perlu gencar disosialisasi kepada masyarakat.
“OjK harus gencar memberitahukan kepada masyarakat karena masih banyak penduduk Riau yang kini belum menyimpan uang tersebut ke bank,” katanya.
Walau sasaran utamanya repatriasi yakni menarik kembali uang mereka dari luar negeri kembali ke negaranya. Namun masyarakat awam juga perlu tahu, termasuk para petani sawit yang tinggal diperkebunan yang tidak menyimpan uang di bank.
Ia mengatakan kesiapan dunia perbankan dan OJK sangat perlu dalam memberikan kelonggaran bagi produk perbankan yang idenya mampu menarik pemilik dana.
Ia berharap program ini mampu menarik dana dari luar yang akan menyebabkan suku bunga bank menjadi turun dan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.
Sumber: TRIBUNNEWS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar