JAKARTA. Program pengampunan pajak yang dilaksanakan pemerintah sampai saat ini belum sesuai harapan. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, hal ini bisa dilihat dari jumlah wajib pajak potensial yang sampai saat ini sudah melaporkan harta mereka, beserta dana tebusan yang dihasilkan.
Sri mengatakan, masih rendahnya pencapaian tersebut, kemungkinan disebabkan oleh proses untuk menyiapkan dokumen. “Pengusaha besar butuh waktu untuk melakukan penilaian termasuk siapkan dokumen,” katanya di Komplek Istana Negara Senin (15/8) malam.
Sementara itu, berdasarkan data Ditjen Pajak, sampai dengan awal pekan ini, jumlah harta yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak baru mencapai Rp 26,7 triliun. Harta itu meliputi deklarasi dalam negeri sebesar Rp 22,7 triliun, deklarasi luar negeri Rp 2,97 triliun dan repatriasi Rp 1,03 triliun. Alhasil, dari laporan tersebut, dana tebusan baru terkumpul Rp 544,8 miliar.
Pengampunanpajak.com
Sumber : Kontan
Penulis : Agus Triyono
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar