Jakarta -Program pengampunan pajak alias tax amnesty sudah berjalan selama sebulan. Dana repatriasi pun mulai masuk ke dalam negeri.
Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) pun menampung dana repatriasi. Jumlahnya yang sudah masuk sebesar Rp 60 miliar.
“Repatriasi yang masuk ke kami sudah sekitar Rp 60 miliar. Masih awal-awal ya. Jadi belum terlalu besar sebenarnya,” kata Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, ditemui di Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 47 miliar ada uang tebusan yang berasal dari nasabah dalam dan luar negeri. Menurutnya, sebagian besar dana deklarasi yang masuk masuk berasal dari wajib pajak dalam negeri.
“Uang tebusan yang sudah masuk ke kita ada sekitar Rp 47 miliar. Itu tebusan saja yang dalam dan luar negeri. Tapi sebagian besar adalah yang deklarasi di dalam negeri,” katanya.
Penulis : Muhammad Damar Wicaksono
Sumber : detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan