SEMARANG – Pengusaha berharap diberikan keleluasaan menjalankan binis tanpa dipersulit setelah mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Selain itu, mereka kembali memperingatkan pemerintah agar benar-benar menjaga keamanan data pajak dari peserta tax amnesty.
“Istilahnya kalau bank saja ada Prime Customer. Saya berharap untuk kita yang membayar pajak juga diberikan apresiasi,” kata Alim Sugiantoro, komisaris perusahaan pengembang, Ampuh Sejahtera di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Alim mengungkapkan, dalam kondisi ketidakpastian perekonomian dalam negeri, implementasi amnesti pajak sempat membuat kalangan pengusaha khawatir dalam menjalankan bisnisnya. Di satu sisi, lanjutnya, para pengusaha mesti berupaya menyelamatkan nasib karyawan dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari rasionalisasi bisnis. Di sisi lalin, imbuhnya, para pengusaha harus memenuhi kewajiban kepada negara dengan membayar pajak.
Selain itu, Alim memperingatkan pemerintah terkait komitmen untuk menjaga kerahasian dan keamanan data wajib pajak peserta tax amnesty. Dia meminta oknum pemerintah tidak bermain-main dengan kerahasiaan data wajib pajak. Sebab, menurut Alim, pengusaha di Indonesia sangat sensitif terhadap isu-isu perpajakan.
Sumber : KORAN JAKARTA
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar