Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan target penerimaan pajak akan meleset sebesar Rp218 triliun. Menurutnya, target penerimaan pajak sebesar Rp1.360 triliun terlalu ambisius.
Angka kekurangan pajak Rp218 triliun itu sudah menghitung kemungkinan masuknya dana dari pengampunan pajak (tax amnesty). Dengan penilaian ini, angka yang realistis dalam penerimaan pajak pada 2016 adalah Rp1.142 triliun, lebih rendah daripada pencapaian pajak dua tahun lalu.
Sri menjelaskan, kekurangan target penerimaan pajak di tahun ini bisa dilihat dari catatan dari melesetnya target pendapatan pajak pada dua tahun sebelumnya. Penerimaan pajak sejak dua tahun terakhir selalu di bawah target, sehingga penetapan pajak pada 2016 dia nilai sangat tidak realistis.
Realisasi penerimaan perpajakan pada 2015 mencapai Rp1.235,8 triliun. Angka ini hanya 83 persen dari target APBN-P 2015 yang sebesar Rp1.489,3 triliun. Pada 2014, realisasi perpajakan mencapai 91,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.246,1 triliun. Nilainya Rp1.143,3 triliun.
Sri mengatakan, pukulan terberat bagi penerimaan negara tahun ini bersumber dari sejumlah sektor. Pertama, menghitung dengan realistis sumber penerimaan negara dari beberapa sektor yang melemah seperti tambang. “Juga penurunan harga minyak dan gas, karena sangat berpengaruh harga tambang,” kata Sri seperti dinukil dari financedetik.
Pelemahan kedua terjadi pada sektor konstruksi dan perdagangan yang menurutnya berpengaruh terhadap penggerak dominan pertumbuhan ekonomi. Sektor yang dominan, seperti konstruksi dan dagang itu juga mempengaruhi penerimaan pajak karena melemah. Faktor lain adalah perlambatan ekspor impor.
Keyakinan inilah yang menjadi dasar Sri untuk memangkas sebesar Rp133,8 triliun anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016. Pemangkasan anggaran ini terdiri dari Rp65 triliun untuk Kementerian/Lembaga dan Rp68,8 triliun untuk dana transfer ke daerah.
Untuk memuluskan rencana ini, Sri meminta dukungan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (10/8/2016). Ketua DPD Irman Gusman menyatakan sepakat dengan ide ini.
Sri meyakinkan, pemotongan anggaran tidak menyentuh proyek-proyek yang sudah ditandatangani kontraknya. “(Pemotongan anggaran) Ini tidak memotong hal-hal yang memang sudah merupakan prioritas pemerintah seperti infrastruktur,” ujarnya seperti dikutip dari kompas.com.
Pemotongan anggaran, hanya dilakukan pada program-program yang tidak produktif. Misalnya, biaya perjalanan dinas dan dana operasional.
Presiden Joko Widodo sudah sepakat dengan rencana Sri Mulyani. Presiden Jokowi menilai, langkah yang dilakukan oleh Menteri Keuangan itu sebuah hal yang sangat masuk akal. “Ya saya setujui,” ujarnya tegas seperti dikutip dari Setkab.go.id.
Bagi Presiden, pemotongan anggaran memang harus dilakukan karena APBN harus realistis. Menurutnya, jika dihitung ulang, pemerintah memperkirakan pencapaian pajak sesuai target. “Dengan kondisi perekonomian global seperti ini yang bagus memang realistis,” kata Presiden Jokowi.
Sumber : BERITAGAR
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar