Merdeka.com – Implementasi UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dibanjiri kritikan dari beberapa pihak, termasuk beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Program Tax Amnesty dinilai kurang efektif dan tidak tepat sasaran.
Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperbaiki implementasi beleid ini. Salah satunya, sosialisasi yang dilakukan harus dengan narasumber yang kompeten, lebih detail, dan dilakukan per kelompok masyarakat (segmentasi).
“Upaya yang dilakukan pemerintah harus lebih persuasif dan dengan keteladanan dari para pejabat, termasuk pejabat negara,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8).
Secara khusus, dia meminta Sri Mulyani agar lebih fokus pada tujuan utama pengampunan pajak. Yakni mengembalikan aset warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri agar bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru.
“Termasuk membuat strategi yang komprehensif, konkret dan efektif, serta instrumen investasi yang menarik dan kompetitif,” imbuhnya.
Penulis : Siti Nur Azzura
Sumber : merdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar