Awasi Celah Kebocoran Pajak

Hasil gambar untuk kebocoran pajakTarget uang tebusan sebesar Rp 165 triliun dalam program amnesti pajak atau tax amnesty akan sulit tercapai. Hingga saat ini saja nilainya jauh dari signifikan. Maka dari itu pemerintah sekarang harus fokus pada repatriasi dan deklarasi untuk perluasan wajib pajak.

Agar di tahun-tahun berikutnya potensi penerimaan pajak lebih besar karena basis pajaknya semakin luas dengan adanya wajib paajk baru yang masuk melalui tax amnesty. Dengan cara ini akan ada peningkatan tax ratio secara gradual ke depan.

Namun untuk jangka pendeknya, jika program tax amnesty gagal mencapai target tebusan sebesar Rp 165 triliun, memang tidak banyak pilihan. Apalagi penyidikan di bidang perpajakan selama program tax amnesty ini berlangsung telah dihentikan.

Maka dari itu Ditjen Pajak jangan hanya fokus pada tax amnesty saja, namun tetap menjaga pemasukan pajak seperti biasa. Yang paling mungkin dilakukan untuk jangka pendek ialah meningkatkan pengawasan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab sektor ini masih banyak kebocorannya. Jika PPN bisa ditingkatkan, pendapatan pajak akan tertolong.

Kemudian meningkatkan pengawasan terhadap Pajak Penghasilan (PPh). Dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II kemarin yang masih sebesar 5,18%, masih ada potensi PPh yang bisa dikejar.

Saat ini beberapa harga komoditas mulai membaik, ini bisa menjadi potensi besar untuk meningkatkan pendapatan pajak tahun ini. Sebab kenaikan harga komoditas itu sangat erat kaitannya dengan potensi pendapatan negara.

Kemudian yang harus ditingkatkan yaitu pengawasan terhadap PPh pasal 22 yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor, baik milik pemerintah maupun swasta. Pasalanya pada tahun ini penyaluran barang diperkirakan akan naik.

Jadi jika sulit merealisasikan target tax amnesty, pemerintah bisa meningkatkan pendapatan pajak dengan cara menjaga celah-celah yang selama ini menyebabkan kebocoran pajak.

Penulis: Hasyim Ashari

Sumber : Harian Kontan,7 September 2016

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar