Jakarta – Guna mengejar lebih banyak peserta tax amnesty atau pengampunan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah memuka seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setiap hari, dari Senin sampai Minggu tanpa hari libur.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya menetapkan jam operasional selama 7 hari tersebut berlaku untuk semua KPP di seluruh Indonesia. Ini dilakukan khusus untuk melayani wajib pajak peserta tax amnesty.
“Sampai September kita akan buka terus yang buka Sabtu Minggu. Di Oktober kita lihat kondisinya nanti. Seluruh Indonesia,” ujar Yoga di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
“Kita layani 7 hari, perintahkan KPP tidak libur meski hari minggu.Semua demi layani peserta tax amnesty, bukti kesungguhan kita,” imbuhnya.
Diungkapkannya, untuk pembukaan KPP pada hari Sabtu, sebenarnya sudah diberlakukan sejak awal periode tax amnesty, sementara untuk hari Minggu baru berlaku sejak 18 Agustus lalu.
“Kalau Sabtu kan sudah dilakukan sudah dari tanggal 5 Agustus. Kalau yang Sabtu dan Minggu dari 18 Agustus,” terang Yoga.
Untuk jam kerja, jika hari Senin-Sabtu buka seperti biasa dari jam 08.00-14.00. Sementara untuk hari Minggu hanya buka dari jam 08.00-12.00 saja. Ini dilakukan untuk menampung jumlah pelaporan harta wajib pajak yang melonjak di bulan September seperti sekarang.
Selain itu, sambungnya, juga mengaku mengalami kenaikan jumlah konsultasi tax amnesty lewat layanan telepon tax amnesty.
“Agustus masih sekitar 600 yang bertanya ke kita. Sekarang di September naik sehari call centre kita bisa layani 2.000 lebih penelepon. Artinya ada lonjakan sangat pesat,” pungkas Yoga.
Sumber : DETIKNEWS
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar