JAKARTA. Lantaran anggaran seret, pemerintah makin selektif mengucurkan suntikan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat penyertaan modl negara. Untuk tahun 2017, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati investasi kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 47,48 triliun.
Tapi, bila dirinci lebih dalam, tahun depan, pemerintah tidak memberikan suntikan modal kepada BUMN di bawah Kementerian BUMN. Namun hanya memberikan suntikan modal negara (PMN) pada tiga BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu) senilai Rp 4 triliun. Yakni PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun, PT Sarana Multi Griya Finansial Rp 1 triliun, dan PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 2 triliun.
Pemerintah juga member PMN kepada BPJS Kesehatan untuk program dana jaminan sosial kesehatan sebesar Rp 3,6 triliun dan BLU Pusat Investasi Pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun, selanjutnya untuk dana pengembangan pendidikan Rp 2,5 triliun, dan PMN ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp 20 triliun.
Untuk BLU, pemerintah menyalurkan investasi Rp 13,9 triliun bagi empat BLU, yakni Pusat Pengelolaan Usaha Perumahan Rp 9,7 triliun, Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir UMKM Rp 500 miliar, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp 3,2 triliun.
Wakil ketua Badan Anggaran Said Abdullah mengatakan, Banggar DPR menyepakati usulan penanaman investasi uang diajukan pemerintah. Menurutnya, tak ada perubahan signifikan dari usulan yang diajukan pemerintah.
Rapat Banggar juga member catatan untuk PMN kepada BPJS Kesehatan yang hanya akan diberikan hingga tahun 2017 saja. “Tahun selanjutnya tidak ada lagi PMN untuk BPJS Kesehatan. Karena kalau dilakukan terus akan membebani keuangan negara,” ujar Said Kamis (22/9).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho mengungkapkan, suntikan modal untuk BPJS Kesehatan ini bersifat cadangan. Bila target penerimaan BPJS tak tercapai, dana itu akan dicairkan.
Sumber : http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:pemeriksaan pajak

Tinggalkan komentar