JAKARTA – Ironis. Di saat semua transaksi yang ada di Indonesia dipajaki, bahkan jika transaksi itu dilakukan oleh UMKM atau karyawan bergaji UMR, Google yang merupakan salah satu perusahaan terkaya dunia malah menolak bayar pajak di Indonesia.
Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan dengan fakta bahwa Google menolak diperiksa laporan pajaknya oleh otoritas pajak Indonesia, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun angkat bicara. Aksi Google beserta perusahaan IT multinasional lainnya yang menolak diperiksa pajaknya menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah.
Sumber : http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:pemeriksaan pajak

Tinggalkan komentar