Program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia. Tak terkecuali para pegawai negeri sipil, pejabat negara maupun Presiden dan Wakil Presiden.
Apakah Presiden Jokowi ikut tax amnesty?
“Saya tidak,” kata Jokowi usai meninjau tempat pendaftaran tax amesty di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Akan tetapi Jokowi menyampaikan bahwa beberapa perusahaan yang dulu dikelolanya mengikuti tax amnesty. Menurutnya, ia tak punya harta yang belum dilaporkan.
Hanya saja, perusahaannya terdahulu terus berkembang dan bisa saja tak tercatat dalam surat pemberitahuan atau SPT pajak. Sehingga dalam kesempatan ini perusahaan tersebut akan didaftarkan tax amnesty.
“Tapi perusahaan ikut, karena saya sudah tidak mengurus perusahaan,” ujarnya.
sumber : detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar