JAKARTA – Pemerintah diminta tidak sombong terkait program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang mencapai target saat periode pertama berakhir pada Jumat 30 September 2016. Pasalnya dari dana deklarasi yang terkumpul Rp4.500 triliun dan dana tebusan Rp97,2 triliun, dinilai mayoritas uang yang masuk pada dasarnya berasal dari dalam negeri.
“Pemerintah jangan jemawa (Sombong) dengan mengatakan bahwa tax amnesty berhasil,” ujar Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
”Karena kesulitan keuangan itu lah, Fraksi Partai Gerindra dengan berbesar hati menyetujui program tax amnesty untuk dijadikan Undang-undang (UU),” tutur politikus Partai Gerindra ini.
Meski program tax amnesty periode pertama diakuinya telah berhasil dengan memberikan apresiasi, namun dia masih memberikan beberapa catatan. “Namun tolong dilihat, bahwa yang masuk ini adalah hasil dari dalam negeri, bukan hasil dari repatriasi, yang tentunya sebenarnya dana ini memang sudah beredar di dalam negeri, sudah menggerakkan perekonomian,” pungkasnya.
Sumber: SINDONEWS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar