Jakarta, Sosialisasi yang dinilai masih sangat kurang menjadi penyebab masih minimnya pengusaha Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) yang ikut dalam amnesti pajak. Mayoritas pengusaha itu masih merasa takut dan menganggap amnesti pajak hanya untuk pengusaha besar saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun saat dihubungi Media Indonesia, Kemarin. Lebih lanjut, Ikhsan menyebutkan, pelaku UMKM paling banyak terdapat di daerah Jawa, namun daerah tersebut adalah yang paling minim sosialisasinya.
“Kami sebenarnya menyambut baik dan mendukung program pemerintah ini. Namun, kami juga butuh bantuan pemerintah dalam melakukan amnesti pajak,” ujar Ikhsan.
Bantuan yang dimaksud adalah dengan memberikan insentif berupa konsultan pajak murah atau mungkin gratis, untuk para pelaku UMKM. Sebab, menurut Ikhsan, membayar biaya konsultan pajak sangat memberatkan bagi para UMKM.
“Kami ini pelaku usaha kecil, kalau ditambah bayar konsultan pajak, itu cukup memberatkan. Paling tidak pemerintah bisa bantu menyediakan konsultan pajak dan help desk yang diletakkan di kantor-kantor asosiasi,” tuturnya.
Dengan begitu, lanjut Ikhsan, sosialisasi juga bisa lebih efektif dan para pelaku UMKM bisa lebih intens mendapatkan informasi. Ia pun menyambut baik adanya izin untuk melakukan amnesti pajak secara kolektif melalui asosiasi. Menurutnya ini bisa sangat memudahkan para UMKM yang ingin melaporkan hartanya.
Sumber: METROTV
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan