Kementerian Keuangan tengah mengkaji pemberian bonus terhadap karyawan pajak yang telah berkontribusi dalam pelayanan program Tax Amnesty. Dari hasil evaluasi, program ini dinilai sukses.
“Tadi pagi sudah kita beri penghargaan ke 183 staf mulai dari pelaksana dan eselon dan beberapa jajaran. Sebenarnya masalah apakah dia dapat tunjangan kerja sesuai dengan prestasinya, Kita akan lihat dari sisi aturan yang mengaturnya. Kalau ada akan dilakukan sesuai UU,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (18/10).
Namun, dirinya menilai semangat kerja yang tak terhingga dari karyawan pajak harus diapresiasi.
“Itu tetap ada di dalam peraturan untuk memberikan reward kepada aparat yang menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif ayau penghargaan yang membuat pegawai bersemangat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya meminta Bu Menkeu (Sri Mulyani) memberikan penghargaan (reward) kepada pegawai pajak, karena muncul isu pegawai Bea cukai mendapat insentif berkali lipat, terlepas dari situasi apapun, reward kepada pegawai Ditjen Pajak terhadap suksesnya Tax Amnesty sudah semestinya dilakukan,” kata Misbakhun.
Sumber: TIMLO
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan