Dana Tebusan Bikin Ketat Likuiditas Bank

Hasil gambar untuk likuiditas bankPengetatan likuiditas ini memicu kenaikan transaksi repo

JAKARTA. Likuiditas perbankan kembali mengetat jelang akhir tahun 2016. Hal ini tercemin dari kenaikan suku bunga overnight di pasar uang antar bank (PUAB).

Asumsi awal Bank Indonesia (BI), program pengampunan pajak atau tax amnesty turut menyedot likuiditas dari pundi – pundi perbankan. Sebab, nasabah menarik dana untuk membayar uang tebusan amnesty pajak.

Data BI mencatat, pada pekan lalu, rata-rata bunga overnight sempat naik ke level 5% dengan bunga tertinggi 5,10%. Pada pekan ini, rat-rata bunga overnight sudah turun ke 4,73% dengan bunga tertinggi sebesar 4,8%.

Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang BI mengakui, terjadi kenaikan suku bunga overnight karena dampak dari setoran pajak. “BI – sudah melakukan stabilisasi melalui berbagai instrument untuk menambah likuiditas termasuk melalui term repo dan FX swap,” kata Nanang, Selasa (18/10).

Dia memperkirakan, kondisi pengetatan likuiditas hanya bersifat sementara. Proyeksi BI, likuiditas perbankan bakal kembali normal ketika arus dana pajak sudah kembali normal.

Selain mendongkrak bunga overnight PUAB, pengetatan likuiditas turut mendorong kenaikan transaksi repo. Maklum saja, perbankan berupaya mengamankan likuiditas jangka pendek melalui repo.

BI melaporkan rata-rata harian transaksi repo mencapai Rp 2 triliun per September 2016. Prediksi BI, transaksi repo berpotensi naik lebih dua kali lipat atau mencapai Rp 5 triliun di akhir tahun.

Sebagai perbandingan, transaksi PUAB sebesar Rp 13 triliun – Rp 15 triliun per September 2016. Jumlah transaksi ini meyusut dari rata-rata transaksi PUAB sebesar Rp 10 triliun di bulan Agustus 2016.

Efek amnesty pajak

Setoran dana tebusan amnesti pajak juga mempengaruhi laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bank kecil. Henky Suryaputra, Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna bilang, pihaknya memprediksi dana pihak ketiga (DPK) tumbuh melambat karena masih aka nada penarikan dana untuk program tax amnesty. “Apalagi program amnestu pajak masih akan berlanjut hingga Maret 2017,” terang Hengky.

Meskipun begitu, bank ini mencatat pertumbuhan DPK sebesar 29% atau mencapai Rp 5,72 triliun per September 2016 ketimbang posisi Rp 4,43 triliun per September 2015. Secara keseluruhan, DPK Bank Sahabat Sampoerna di prediksi akan tumbuh 10% atau mencapai sekitar Rp 5,45 triliun di akhir tahun 2016.

Edy Kuntardjo, Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk mengatakan, pihaknya belum merasakan dampak dari penarikan dana akibat program amnesty pajak. Namun,ada persaingan perebutan dana karena ada peningkatan suku bunga deposito di beberapa bank.

“Likuiditas masih cukup karena rasio likuiditas (LDR) masih di level 78%,” ujar dia. Untuk menjaga likuiditas, Bank Ina memburu dari pasar ritel dan pasar uang.

Bank Ina Perdana menargetkan DPK sebesar Rp 1,92 triliun di akhir tahun dari posisi Rp 1,86 triliun per September 2016. “Pertumbuhan DPK sekarang lebih rendah daripada kredit,” tambah Edy.

Bank besar seperti Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengetat likuiditasnya. Akhir kuartal III 2016, LDR BNI naik menjadi 92,8%. BNI membidik pertumbuhan DPK sebesar 15% di tahun ini.

 

Sumber: Harian Kontan, 19-10-2016

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: