Jenewa, Bea cukai Swiss menjatuhkan denda sebesar US$ 4 juta atau Rp 52,1 miliar kepada miliarder Swiss, Urs Schwarzenbach, atas 200 karya seni yang diimpor secara ilegal.
Bea cukai Swiss telah menginvestigasi kasus ini sejak 2012. Hasil penyelidikan pada awal bulan ini menyimpulkan bahwa Schwarzenbach terbukti menghindar dari kewajiban membayar pajak senilai US$ 10 juta atau Rp 130,4 miliar.
Juru bicara Menteri Keuangan Swiss, Daniel Saameli, membenarkan sanksi denda terhadap Schwarzenbach, seperti dikutip dari Channel News Asia, 23 Oktober 2016.
Schwarzenbach menolak membayar denda. Melalui pengacaranya di London, Schwarzenbach membantah sengaja menghindari pajak dan ingin mengajukan pembelaan ke pengadilan distrik di Zurich untuk membersihkan namanya.
Schwarzenbach yang dilaporkan memiliki kekayaan sebesar 1,25 miliar franc Swiss dan berteman baik dengan Pangeran Charles itu dilaporkan dalam setahun ini telah membawa secara ilegal karya seni berharga, seperti Yves Klein dan Giovanno Segantini ke Swiss.
Schwarzenbach diketahui membeli lukisan Giovanno Segantini Le due madri senilai 1.4 juta franc Swiss di Jenewa pada 2011. Kemudian ia bergegas terbang ke Inggris agar terhindar dari pajak Swiss. Terakhir dilaporkan, lukisan tersebut berada di kediaman mewahnya, Villa Meridiana, di St. Moritz. Karya seni lainnya yang diimpor secara ilegal di antaranya lukisan Kazimir Malevich senilai 16 juta franc dan Yves Klein’s MG41 (L’age d’or).
Schwarzenbach juga dilaporkan beberapa kali memberikan nota palsu atas karya seni yang dibelinya. Pada 16 Juni 2012, ia melaporkan pembelian karya Gottardo Segantini, Paysage Alpin, ke bea cukai Swiss dengan nota sejumlah 10 ribu franc. Nilai itu bahkan kurang dari sepersepuluh dari harga yang sesungguhnya ia bayarkan.
Kasus Schwarzenbach secara keseluruhan meliputi 200 karya seni dengan nilai gabungan minimal sebesar 130 juta franc.
Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:pemeriksaan pajak
Tinggalkan Balasan