FORUM Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), Senin (24/10) kembali menggelar pertemuan triwulanan. Forum yang beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) itu menyimpulkan adanya sejumlah risiko yang harus diantisipasi hingga akhir tahun 2016. Salah satunya adalah kondisi intermediasi lembaga jasa keuangan yang tertekan karena penyaluran kredit yang rendah, terlihat dari penurunan utang korporasi. “Perbankan masih hati-hati mengantisipasi kenaikan non performing loan (NPL),” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad bilang NPL hingga Agustus 2016 secara gross di level 3,22% sedangkan netto berada di level 1,4%. Walau masih sehat karena di bawah 5%, namun pertumbuhan kredit perbankan yang lemah 6%-8% menjadi perhatian.
Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:pemeriksaan pajak
Tinggalkan Balasan