Penerimaan Pajak Rp 860 Triliun, 64% dari Target

2

Jakarta, Direktur P2 Humas Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, hingga saat ini penerimaan pajak masih jauh dari target yang ditentukan, yakni baru sekitar 64%.

“Sampai hari ini 64% atau Rp 860 triliun dari target kita Rp 1.355 triliun. Ini kita akan bekerja terus dua bulan terkahir,” kata Hestu di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Selasa (1/11/2016).

Hestu mengatakan, demi tercapainya target tersebut Pemerintah memanfaatkan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Dalam tax amnesty, pemerintah juga membidik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti program tersebut.

“Termasuk juga amnesty ini kita tetap berharap pengusaha kaya, wajib pajak besar ikut amnesty atau yang sudah tapi belum melaporkan hartanya secara keseluruhan itu bisa memanfaatkan periode kedua ini, UMKM juga sama,” tuturnya.

Ia menambahkan, supaya semua wajib pajak (WP) mengikuti program pengampunan pajak dari pemerintah di periode kedua ini. Karena, pada periode kedua ini, dirinya mengatakan, tarif tebusan masih terbilang rendah.

“Ini tarifnya masih rendah, 3%. Dibandingkan kalau nanti enggak ikut tapi harta ditemukan, itu dianggap nanti sebagai harta yang ditemukan. Tarifnya saja 30%. Justru sekarang manfaatkan,” tutur Hestu.

Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi hari ini, melakukan sosialisasi tax amnesty ke pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta Utara.

Sebelumnya, demi mengajak masyarakat khususnya UMKM untuk mengikuti program pemerintah ini, Ken juga sempat melakukan sosialisasi ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari sosialisasi tersebut, Ken mengaku kalau orang-orang sudah mulai paham dan mengerti tentang tax amnesty.

“Ya mereka mulai paham juga lah, terus kemudian mereka mulai ikut,” kata Ken.

Ken mengaku jika hingga sekarang yang mengikuti tax amnesty baru sekitar 6% dari wajib pajak (WP) yang terdaftar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

“Yang ikut baru 6% dari WP yang wajib SPT, masih banyak (yang belum ikut). Masih 6%, masih sedikit,” terang Ken.

Untuk itu dirinya mengatakan kalau dengan gencar melakukan sosialisasi tax amnesty ke berbagai tempat, seperti yang dilakukannya saat ini, dapat menjaring lebih banyak peserta tax amnesty.

“Targetnya (tax amnesty) memang sebanyak mungkin, kenapa kita sosialisasi terus karena dari segi persentase masih sedikit yang ikut. Makanya kita terus lakukan (sosialisasi),” tuturnya.

Sumber: Detik

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: