Ekonom BCA: Ketatnya Likuiditas Perbankan Dipicu oleh Tax Amnesty dan Obligasi Pemerintah

1f102-cara2bmenghitung2btax2bamnesty

JAKARTA – Kepala Ekonom BCA David Sumual memperkirakan, industri perbankan nasional akan dihadapkan pada ketatnya likuiditas di akhir tahun.

Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan pengetatan likuiditas, pertama adalah terkait program pengampunan pajak atau amnesti pajak dan kedua terkait rencana penerbitan obligasi oleh pemerintah.

Menurut David, hingga saat ini amnesti pajak dinilai berhasil. Namun keberhasilan ini justru bisa menyebabkan ketatnya likuiditas perbankan di akhir tahun terutama untuk bank berkategori BUKU I dan BUKU II.

“Bank-bank besar tidak akan masalah, hanya saja bank menengah dan kecil akan mengalami kesulitan likuiditas karena banyak nasabah membayar uang tebusan amnesti pajak,” ujar David akhir pekan kemarin di Bandung.

Faktor kedua yang menghantui likuiditas perbankan ialah, terkait rencana pemerintah yang akan menerbitkan obligasi di akhir tahun guna menutupi kebutuhan anggaran.

“Likuiditas perbankan yang ketat ini utamanya disebabkan karena kemungkinan pindahnya dana dari perbankan ke obligasi pemerintah,” tutur David.

Sebagai gambaran untuk obligasi pemerintah 10 tahun, tercatat mempunyai bunga sebesar 7 persen atau lebih tinggi dari deposito perbankan.

Untuk mengatasi likuiditas ini, diharapkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bisa berkoordinasi dengan baik terkait dengan bagaimana akibat dari penerbitan obligasi pemerintah pengaruhnya terhadap terserapnya dana perbankan.

“Selama ini banyak dipicu masalah kurang koordinasi pemerintah dan BI,” cetusnya.

David juga menyarankan, perbankan untuk bisa memanfaatkan fasilitas Landing Facility (LF) BI guna menambah likuiditasnya. Per 22 September 2016, BI menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 bps dari 5,25 persen menjadi 5,00 persen, sehingga turut menurunkan suku bunga Deposit Facility (DF) menjadi 4,25 persen dan LF menjadi 5,75 persen.

“Kalau sewaktu-waktu di PUAB bunganya tinggi bisa kesitu, ke LF di BI,” jelasnya.

Sejauh ini, tercatat BI sudah melakukan intervensi sebesar Rp 75 triliun untuk menambah likuditas yang ada dipasar. Diharapkan melalui intervensi itu kondisi likuiditas dapat terjaga dengan aman hingga akhir tahun.

Sumber: Kompas.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: