Belum taat pajak, pengusaha tambang diminta menkeu ikut Tax Amnesty

Ilustrasi Opini - Menyoal Rencana Penerapan Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para pengusaha di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) dan minyak dan gas (migas) dapat mengikuti program Tax Amnesty atau amnesti pajak. Sebab, kepatuhan dari wajib pajak di sektor tersebut masih jauh dari kata menggembirakan.

“Tadi malam saya bertemu dengan pengusaha tambang minerba dan migas. Saya minta partisipasi mereka dalam Tax Amnesty karena kepatuhan perusahaan minerba masih sangat perlu ditingkatkan,” ujar dia di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/10).

Menurutnya, sampai saat ini masih banyak pengusaha dan perusahaan di sektor ini belum menyetor royalti dan iuran lainnya. Alasan mereka, menurut menkeu, disebabkan kondisi pelemahan ekonomi global yang berdampak pada bisnisnya.

“Tapi saat booming komoditas, harga minerba dan migas naik di lima tahun terakhir, kepatuhan tidak cukup baik juga dari mereka,” ungkap Sri Mulyani.

Sementara, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menambahkan, hingga saat ini masih ada WP Badan sektor pertambangan mineral dan batubara yang masih memiliki Pajak Penghasilan terutang di atas Rp 500 juta yang mencapai tiga WP Badan.

“Kepatuhan perusahaan tambang, masih banyak yang belum memuaskan. Untuk yang Rp 100-Rp 500 juta, itu ada sembilan WP Badan, dan di bawah Rp 100 juta itu masih ada 2.565 WP Badan,” katanya.

Sedangkan, dari total jumlah WP pertambangan mineral dan batu bara, baru 987 WP yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, dengan total nilai tebusan mencapai Rp 221,7 miliar.

Sedangkan, dari total 1.114 WP pertambangan minyak dan gas bumi, baru 68 WP yang mengikuti program Tax Amnesty, dengan total nilai tebusan mencapai Rp 40 miliar.

Ke depan, pemerintah akan mengejar penerimaan pajak secara masif ke semua sektor potensial. Langkah ini dilakukan agar penerimaan pajak yang ditargetkan dapat tumbuh 15 persen pada APBN 2017.

“Sebenarnya tanpa Tax Amnesty pun mereka bisa patuh. Maka dari itu, tahun depan untuk mencapai target penerimaan pajak non migas yang tumbuh 15 persen, akan lakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara masif ke semua sektor,” jelas Sri Mulyani.

Sumber : MERDEKA

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: