Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan memprediksi dana tebusan maupun deklarasi harta di program pengampunan pajak atau Tax Amnesty periode II (Oktober-Desember) tidak akan sebesar pada periode I. Dia menilai, otoritas pajak telah kehabisan stamina di periode dua ini.
“Ada kecenderungan penurunan dalam program Tax Amnesty. Periode pertama misalnya ada tebusan Rp 95 triliun, deklarasi ribuan triliun, tetapi di periode kedua nampak tidak ada tanda-tanda penerimaan Tax Amnesty. Otoritas pajak seperti ejakulasi dini. Sebelumnya cukup baik tapi periode kedua seperti kehabisan stamina,” ucap Maftuchan di Jakarta, Jumat (9/12).
Menurutnya penurunan uang tebusan di periode dua ini juga terjadi karena adanya Operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan KPK yang membuat kepercayaan terhadap Dirjen Pajak semakin menurun.
“Kedua menurunnya kepercayaan wajib pajak terhadap Tax Amnesty karena adanya bau amis dalam Ditjen Pajak. Belum ada barangnya tapi baunya sedemikian menyengat. Ini adalah suatu hal yang sistemik,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap ada perbaikan di dalam Dirjen Pajak itu sendiri misalnya dengan melibatkan pihak swasta agar kepercayaan masyarakat kepada Dirjen Pajak kembali lagi.
“Ini pasti melibatkan jumlah yang besar, lalu melibatkan swasta, dengan melakukan modifikasi dan pengelabuan. Kalau tidak ada pembenahan maka periode kedua dan ketiga tak akan sama dengan periode satu,” ujarnya.
“Kita sudah alami darurat pajak apalagi yang kita gunakan selain pajak? SDA migas sudah berkurang. Oleh sebab itu kalau kita mau penuhi janji pembangun reformasi perpajakan sangat krusial bukan ditunjukkan penerimaan sesuai target tapi sebenarnya untuk memenuhi rakyat,” pungkasnya.
Sumber: MERDEKA
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan