Dana Amnesti Pajak di Bank Mandiri Rp 30 Triliun

index

JAKARTA. Dana repatriasi peserta program pengampunan pajak yang mengendap di Bank Mandiri mencapai Rp 30 triliun per akhir Desember 2016.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo bilang, saat ini, mayoritas dana tersebut masih mengendap di instrumen dana pihak ketiga (DPK). “Sekarang ini mereka (peserta amnesti pajak) masih banyak parkir di tabungan atau deposito, jumlahnya hampir Rp 30 triliun per Desember 2016,” ujar Kartika, Rabu (8/2).

Sementara untuk dana tebusan ke Bank Mandiri per Desember 2016 tercatat mencapai Rp 15 triliun. Kartika menambahkan, saat ini para wajib pajak tengah menggodok rencana untuk mengalokasikan dananya tersebut ke instrumen investasi yang tepat.

“Kebanyakan mereka masih menimbang investasi mana yang paling menarik, terutama yang dollar AS, karena pilihan investasinya tidak banyak,” tambahnya.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: