Tax Amnesty Dinilai Berat Tutupi Defisit Anggaran

tax-calculatorJAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, penerapan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty diprediksi tidak akan mampu menutupi defisit anggaran pemerintah yang ratusan triliun.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Susetyo mengatakan, jikalau pemerintah akan menerapkan tax amnesty pada 2016, maka pemerintah hanya mampu menarik pajak sekitar Rp60 triliun. “Kalau cuma tambah Rp60 triliun apakah itu bisa menutupi defisit,” kata Andreas di Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Menurut Andreas, jikalau tax amnesty dipercaya oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak maka yang akan dikhawatirkan adalah konsistensi dari kekuatan kebijakan tersebut.

Sebab, kata Andreas, peningkatan penerimaan pajak hasil penerapan tax amnesty biasanya akan terjadi pada tahun penerapannya saja, dan tidak terulang kembali pada periode-periode selanjutnya.

“‎Pengalaman 1964, 1984, dan 2008 dengan sunset policy iya naik di tahun bersangkutan. Tapi tahun berikutnya turun. Dari studi, ternyata pengampunan pajak ini tingkat kegagalannya lebih besar. Bahkan, IMF mengatakan negara yang berhasil melakukan tax amnesty itu anomali,” pungkasnya.

 

Sumber: okezone.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar