JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemkeu) melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Perombakan dilakukan menyongsong pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Nama-nama baru Nampak menduduki sejumlah posisi penting baik di kantor pusat pajak maupun kantor wilayah. Nama-nama pejabat baru itu antara lain Angin Prayitno yang dilantik menjadi Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Lalu ada Peni Harijanto sebagai Direktur Keberatan dan Banding, Direktur Peraturan Perpajakan I yaitu Arif Yanuar, Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah, Direktur Perpajakan Internasional dijabat Poltak Maruli John Liberty Hutagaol.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak yang dijabat oleh Yon Arsal, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Dasto Ledyanto, dan Direktur Tekonologi Informasi Perpajakan yang dijabat oleh Harry Gumelar.
Sementara untuk pejabat di Kanwil, perombakan penting dilakukan seperti di Kanwil Wajib Pajak Besar, Kanwil Jakarta Pusat, dan Kanwil Jakarta Selatan I dan II.
Atas perombakan itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pergantian dilakukan karena dua asalan. Pertama, karena memang secara timing harus diganti. Kedua, mengantisipasi berlakunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak. “Saya harap DJP siap melakukan implementasi tax amnesty,” ujarnya, dalam sambutan dalam pelantikan itu, Jumat (20/5).
Dia juga berharap pejabat baru di Kanwil bisa membujuk sejumlah WP untuk ikut tax amnesty, temasuk mendorong kepatuhan WP terutama WP orang pribadi.
Pengamat pajak Yustinus Prastowo mengatakan, pergantian ini cukup mengejutkan karena terjadi bersamaan. Pergantian ini bisa dinilai DJP sedang mencari tim terbaik.
Sekadar informasi, Komisi IX DPR menjadwalkan pengambilan keputusan RUU Tax Amnesty pada 14 Juni 2016 di rapat paripurna. Pembahasan RUU ini di masa sidang ke-V dimulai Senin depan (23/5).
Sumber : Kontan, Sabtu 21 Mei 2016
Penulis : Asep Munazat Zatnika
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan