Menteri Perdagangan Thomas Trikasih mendorong pengusaha memanfaatkan masa pengampunan pajak untuk melaporkan asetnya dengan benar.
“Lebih baik data itu pengusaha yang buka sendiri dibanding bocor nanti. Di dunia internet, semakin sulit merahasiakan sesuatu. Misalnya panama papers kemarin itu kan bocor secara spektakuler,” ujar Lembong saat ditemui di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/7).
Menurutnya, para pengusaha masih berpikir pajak membebani neraca keuangan. Padahal, pembayaran pajak bisa menggerakkan sektor ekonomi yang pada gilirannya bakal menguntungkan pengusaha.
“Dengan membayar pajak, sektor formal bisa mengakses kredit, menggaet nasabah karena ada kepercayaan dan seluruh ekonomi itu lebih efisien. Jadi pengusaha jangan anggap pajak itu sebagai beban,” katanya.
“Pak presiden berjanji begitu sudah masuk ke sektor formal tidak akan dikejar-kejar atau dikerjain.”
Hal senada diungkapkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Dia mengajak pengusaha untuk memanfaatkan pengampunan pajak.
“Kami tidak punya kemewahan waktu. Hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017. Semakin cepat ikut, semakin kecil nilai uang tebusan yang akan dibayarkan,” tuturnya.
Dia menjamin kerahasiaan data kekayaan yang dilaporkan pengusaha.
“Penyelidikan dan penuntutan tindak pidana tidak boleh menggunakan data tax amnesty.”
sumber : MERDEKA
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar