Jakarta – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tercatat menguat hingga 5,27 persen (year to date) sejak awal tahun hingga 13 Juli 2016. Nilai tukar rupiah berada di posisi 13.095 per dolar Amerika hingga kemarin.
“Nilai tukar rupiah stabil karena prospek ekonomi dalam negeri membaik dan meredanya gejolak eksternal,” ujar Agus dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.
Agus menjelaskan, kondisi makro ekonomi yang stabil, di antaranya terjaganya inflasi dan defisit transaksi berjalan (CAD), juga menjadi salah satu faktor pendukung rupiah menguat signifikan. Iklim investasi Indonesia juga kondusif untuk menarik dana asing. Meski demikian, tetap ada sejumlah faktor eksternal yang harus diwaspadai dapat berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah nantinya.
Faktor eksternal tersebut datang dari negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Cina. Di antaranya ketidakpastian kenaikan suku bunga acuan AS (Fed Fund Rate) dan perkembangan ekonomi Cina.
Selain itu, dampak pasca-keputusan keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Britain Exit (Brexit) perlu terus dimonitor. Lebih jauh Agus berharap perekonomian Indonesia tetap akan bergerak positif seiring dengan dimulainya implementasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sumber: tempo.co
Penulis : GHOIDA RAHMAH
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar