Ada Tax Amnesty, Pemerintah Perkirakan Nilai Tukar Rupiah Semakin Kuat pada 2017

Jakarta, GATRAnews – Pemerintah memperkirakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat pada Anggaran Rancangan Pendapatan dan Belanjan Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 13.300-Rp 13.600 per Dolar AS. Rentang tersebut menyusut dari usulan awal sebelumnya Rp 13.650-Rp 13.900 per Dolar AS.

Menteri Keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan perbaikan nilai tukar tersebut ditopang dari repatriasi dana pengampunan pajak. Menurutnya, periode pengampuanan pajak I dan II yang berakhir pada 31 Desember mendatang baru terasa dampaknya pada 2017 mendatang.

“Bicara repatriasi tax amnesty periode I dan II akan berakhir pada akhir tahun, ini (tax amnesty) dampaknya pada 2017 mendatang. Kondisi ini jadi poin positif bagi ekonomi Indonesia 2017,” kata Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (18/7).

Selain itu, Bambang menambahkan perbaikan aturan investasi juga berpengaruh terhadap penguatan nilai tukar. “Penguatan nilai tukar juga dipengaruhi upaya pemerintah untuk terus menerus melancarkan investasi di dalam negeri dari dana asing dan domestik,” kata Bambang.

Menurut Bambang, masih belum stabilnya kondisi ekonomi di beberapa negara maju memberi angin segar bagi perekonomian Indonesia. Pasalnya, investor akan cenderung menanamkan modalnya di Indonesia.

“Amerika Serikat belum tahu kapan pulihnya, lalu Cina masih strugling agar perekonomiannya tumbuh tidak di bawah 6%. Sedangkan Eropa masih disibukkan dengan Brexit,” kata Bambang.

Penulis: Januar Rizki

Sumber: Gatra.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar