JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menilai rencana pemerintah menerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE) sudah tepat sebagai salah satu instrumen keuangan yang bisa menampung dana-dana repatriasi paska diimplementasikan UU Nomor 11 Tahun 2016 mengenai pengampunan pajak atau tax amensty.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memprediksi, masyarakat akan banyak yang menempatkan atau berinvestasi DIRE pada 2017.
“Saya rasanya investasi DIRE ini akan marak di tahun 2017,” kata Agus di Komplek Istana, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Agus melanjutkan, pemerintah akan mengubah besar-besaran aturan yang selama ini diterapkan pada DIRE dan juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Misalnya nanti ada individu mau beli unit DIRE itu pajaknya pun dia tidak kena pajak. Jadi ini betul-betul jika dibandingkan dengan negara lain yang menawarkan DiRE, kita kompetitif jadi saya optimistis bahwa ini akan menjadi alternatif investasi yang baik sekali,” tambahnya.
Menurut Agus, DIRE merupakan instrumen investasi yang bagus juga untuk dimanfaatkan oleh masyarakat-masyarakat atau investor kecil. Pemerintah sendiri telah menyiapkan instrumen investasi untuk investor besar, dan juga instrumen investasi untuk investor kecil.
“Jadi kita punya tipe komoditi atau produk investasi yang cocok untuk investor besar, investor koorporasi maupun investor kecil. Jadi saya melihat produk DIRE ini sudah dilakukan penyelarasan berkali-kali tapi hari ini tuntas kayaknya yah,” tandasnya.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar