Menkeu: Tax Amnesty Jaga Indonesia dari Gejolak Pasar

index

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menuturkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan suatu jawaban guna menahan situasi perekonomian Indonesia dari gejolak pasar yang saat ini terjadi di pasar global.

Bambang menjelaskan, kondisi ekonomi global tidak akan berubah dalam jangka pendek, maka yang harus dilakukan adalah memperkuat fundamental perekonomian Indonesia.

“Apakah di sisi moneternya oleh BI, atau di sisi fiskal oleh Kemenkeu-nya. Dengan fundamental yang kuat, volatile seperti apapun kita paling tidak masih punya daya tahan,” ucapnya saat memberikan keynote speech Sosialisasi Amnesti Pajak & Perkembangan Kebijakan Ekonomi Indonesia di Ritz PP, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Dia menambahkan, pengampunan pajak (tax amnesty) yang sudah diluncurkan undang-undangnya sebelum Lebaran tersebut adalah instrumen untuk mendorong repatriasi. Instrumen sebagai insentif guna mendorong warga negara Indonesia (WNI) mau membawa pulang kembali modalnya ke Indonesia.

“Karena UU kita kan, yang namanya uangnya atau devisa itu bebas dibawa keluar,” tutur dia.

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar