SETELAH merombak jajaran menteri kabinet, pemerintah akan kembali fokus untuk mengejar penerimaan negara terutama yang berasal dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Maklum, meski telah digadang-gadang menjadi salah satu penopang penerimaan negara, pelaksanaan program ini masih belum maksimal.
Karena itu, rencananya hari ini (28/7) Presiden Joko Widodo(Jokowi) akan mengumpulkan Kepala Kantor Wilayah Pelayanan Pajak untuk diberikan pengarahan terkait pelaksanaan program tax amnesty.
Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima, masih banyak keluhan masyarakat terkait kesiapan aparat pajak untuk melayani program tax amnesty. “Ini peringatan kepada Dirjen Pajak dan Menkeu. Ada (wajib pajak) yang datang, orangnya (Petugas Pajak) tidak ada. Atau petugas pajak ada tapi tidak bisa menjelaskan (tentang program tax amnesty),” kata Presiden, Rabu (27/7).
Jokowi menambahkan, pelaksanaan program pengampunan pajak terhalang oleh negara lain. Meski tak menyebut negara yang dimaksud, Jokowi bilang agen-agen dari negara itu telah menyusup ke Indonesia dan mempengaruhi agar uang masyarakat Indonesia di Luar Negeri tidak dibawa pulang. Kuat diduga negara itu adalah Singapura.
Menurutnya, agen-agen tersebut ditemukan di dua kota di Indonesia. Jokowi menekankan program pengampunan pajak gagal tidak boleh gagal. Hingga kemarin, data Ditjen Pajak, uang tebusan tax amnesty mencapai Rp 40 miliar dan nilai harta yang dideklarasikan sebesar Rp 1,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan kebijakan tax amnesty akan menjadi bagian dari seluruh kebijakan fiskal yang ada. Dalam jangka pendek, wanita yang akrab disapa Ani ini akan mempelajari seluruh rencana kebijakan serta kebijakan fiskal yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk melihat kondisi yang tengah dihadapi.
Sumber: Harian Kontan 28 Juli 2016
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar