Diskusi Amnesti Pajak, Perbankan Tanya Tafsir Harta dan Dana Repatriasi

fd506-tax2bamnesty

Sejumlah pimpinan perbankan di Sulut berdiskusi dengan jajaran Kanwil Dirjen Pajak Sulut Gorontalo Malut di kantor Perwakilan BI Sulut, Senin (1/8).

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulut, Yusnang menanyakan nilai harta yang wajar. Apakah nantinya petugas pajak akan melakukan penilaian ulang.

“Apakah nilai harta yang wajar akan dinilai kembali oleh objek pajak sebagai klarifikasi. Sebab nilai tersebut dinilai sebelumnya oleh wajib pajak,” ujarnya.

Dia menambahkan Kanwil Pajak menjelaskannya sehingga masyarakat menjadi jelas mengenai nilai harta. “Sebab jangan sampai nantinya ada ketidakpastian,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Cabang BCA Manado, Felicia Lily Jauri menanyakan apakah dana dari tax amnesty yang dsimpan di bank persepsi bisa dipindahkan ke bank lain. Sebab dijelaskan dalam aturan dana tersebut harus berada di Indonesia selama tiga tahun. “Saya contohkan dana dari tax amnesty dari BCA dipindahkan ke bank lain di luar bank persepsi,” katanya.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dionysius Lucas Hendrawan kemudian menjelaskan petugas pajak tidak akan menghitung pajak yang telah dinilai dengan wajar. “Kami tidak akan menilai kembali sebab petugas kami bukan untuk menilai harta tersebut,” ungkapnya.

Oleh karena nilai tersebut ditekankan dengan wajar oleh WP yang kemudian. “Oleh karena itu jika WP melaporkan sebelum batas waktunya akan merasa lega. Jika nantinya sudah lewat akan didenda 200 persen,” katanya.

Mengenai dana di bank persepsi menurut dia bisa saja dipindahkan. Sebab menurut aturannya yang ditulis harus berada di Indonesia selama tiga tahun. “Saya kira bisa, sebab di aturannya uang tersebut harus ada di Indonesia selama tiga tahun,” ungkapnya.

Selain itu, inti dari program amnesti pajak antara lain adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, pembebasan sanksi administrasi dan pembebasan sanksi pidana perpajakan. Amnesti pajak mengajak seluruh WP untuk mengembalikan harta yang selama ini tersimpan di luar negeri ke Indonesia.

Sumber : TRIBUNNEWS

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar