JAKARTA – Pemerintah menargetkan pemasukan terhadap kas negara dari hasil tebusan program amnesti pajak sebesar Rp165 triliun. Namun CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memandang target tersebut terlalu tinggi.
Menurut HT program amnesti pajak memang berpotensi untuk menarik dana yang cukup besar ke Indonesia serta pemasukan bagi kas negara. “Dana yang masuk akan lumayan banyak dan tentunya yang disetorkan ke kas negara juga lumayan. Tapi itu tidak akan sampai Rp165 triliun. Tapi apapun yang masuk itu tambahan untuk negara dan bisa membangun,” tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Kendati begitu, HT menyambut baik inisiatif pemerintah dalam menjalankan program tax amnesty. Sebab program tersebut cukup ampuh untuk menambah perbendaharaan data pajak serta mampu mendorong penerimaan pajak.
“Kalau tidak ada tax amnesty, kita shortfall-nya akan banyak. Dengan adanya tax amnesty penerimaan pajak akan meningkat. Tapi kita harus ingat bahwa penerimaan pajak yang reguler itu menurunnya banyak. Tapi adanya tax amnesty itu membantu,” imbuhnya.
HT juga memprediksi calon peserta tax amnesty akan banyak pada saat periode pertama. Sebab biaya tebusan yang ditawarkan terbilang cukup ampuh.
“Saya rasa tiga bulan pertama. Karena itu yang paling murah kan, hanya 2 persen. Kalau mereka telat lagi bayarnya akan 4 persen,” pungkasnya.
Penulis : Danang S
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan