JAKARTA – Pemerintahan kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat memangkas anggaran sebesar Rp133,8 triliun tahun ini.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai langkah tersebut tepat. Mengingat penerimaan negara tidak bisa ditingkatkan, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah memangkas anggaran.
“Tidak ada pilihan lain kecuali memangkas belanja, sekarang persoalannya enggak bisa menggenjot penerimaan kan, kalau enggak dipangkas takutnya defisit makin melebar,” kata dia kepada Okezone.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan tax amnesty untuk menggenjot penerimaan. Padahal di satu sisi pembangunan yang setiap hari berjalan memerlukan pembiayaan.
“Saya kira mengandalkan penerimaan tax amnesty seperti judi karena kan masih berlangsung sampai Maret 2017 sementara pembangunan belanja harus dibayar setiap hari,” tambahnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, target defisit anggaran pada APBNP 2016 melebar menjadi 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target defisit dalam APBNP 2016 sebesar Rp296,7 triliun, atau 2,35 persen dari PDB.
Pelebaran defisit anggaran, kata Sri Mulyani usai disepakatinya pemangkasan anggaran pada APBN 2016 sebesar Rp133,8 triliun. Adapun, pemangkasan tersebut berasal dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp65 triliun dan anggaran dana transfer ke daerah sebesar Rp68,8 triliun.
Penulis : Kurniasih Miftakhul Jannah
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan