Target DJP Jatim I Tercapai 37 Persen

c2236-amnestipajak

Anggota Komisi IX DPR RI Indah Kurnia mengatakan pemerintah sudah semestinya bekerja keras memberi pemahaman terkait tax amnesty ke semua kalangan. Ia menilai, pemerintah dalam hal ini Direoktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus bisa meyakinkan setiap wajib pajak untuk tahu tentang manfaat dari tax amnesty.

Dijumpai saat pelepasan peserta kampanye simpatik amnesty pajak di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa selama ini masih ada saling ketidakpercayaan diantara berbagai pihak.

“Stigma negatif pungutan pajak ini masih menjadi penghambat perolehan pajak negara. Untuk itu, dengan diberikannya kesempatan pengampunan pajak oleh negara ini, harusnya bisa dimanfaatkan oleh dirjen pajak dan para wajib bajak bersama sama memperbaiki diri demi kemajuan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data di wilayah DJP Kanwil I, tercatat antusias para wajib pajak terhadap tax amnesty juga cukup besar sampai dengan semester pertama tahun ini. Target pajak hingga akhir tahun ini sebesar 40 triliun, sudah bisa tercapai sebesar 37 persen dan diyakini target tersebut bisa tercapai maksimal sampai 31 Desember mendatang.

“Momen tax amnesty ini adalah waktu yang paling tepat bagi para wajib pajak. Karena jika wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak dan dalam proses pemeriksaan. Jika bersedia mengikuti program ini maka otoritas pajak akan menghentikan seketika pemeriksaan serta sanksi kepada wajib bermasalah tersebut,” lanjut Indah Kurnia.

Selanjutnya, kantor pajak akan memakai setoran pajak berdasar hasil laporan yang di serahkan sendiri oleh wajib pajak tersebut. Adanya kebijakan ini, diharapkan wajib pajak bisa lebih nyaman dan lebih sadar diri menjadikan pajak sebagai panggilan untuk bersama sama membangun bangsa.

Sumber: SURABAYANEWS

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar